LIVE NEWS

Perkuat Integritas, Rutan Kandangan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi 2025


Kandangan, Suryapost
 – Upaya penguatan integritas birokrasi terus dilakukan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang secara aktif mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, yang digelar daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis, 2 Oktober.

Kegiatan yang diikuti secara nasional ini berfokus pada bedah tuntas implementasi Pedoman Nomor MIP-PW.02.04-1 Tahun 2025. Menurut penyelenggara, esensi dari sosialisasi ini adalah menginternalisasi budaya anti-gratifikasi di kalangan pegawai. Hal ini fundamental untuk membangun lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance.

Partisipasi penuh dari jajaran Rutan Kandangan menandai komitmen serius mereka dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam konteks pelayanan publik, gratifikasi seringkali menjadi pintu masuk korupsi. Oleh karena itu, penguatan pemahaman pencegahan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik yang saat ini sangat menuntut layanan prima bebas dari pungli.

Dengan pengetahuan yang diperbarui mengenai regulasi terbaru, Rutan Kandangan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam implementasi langkah-langkah pencegahan dan pengendalian gratifikasi. Komitmen ini harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata sehari-hari, menciptakan iklim kerja yang berintegritas tinggi dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.