LIVE NEWS

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Sosialisasi Teknis Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Berbasis SDP

Banjarmasin, Suryapost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kalsel) mengikuti sosialisasi teknis pengusulan remisi dan pengurangan masa pidana berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Jumat (18/7). Kegiatan berlangsung secara virtual dan dibuka oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kepala Kanwil Kalsel, Mulyadi, bersama jajaran turut hadir dalam kegiatan ini. Ia menyebut sosialisasi memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai prosedur teknis pengusulan remisi, termasuk pembaruan sistem dalam aplikasi SDP.

“Ini penting untuk memastikan pengusulan remisi berjalan akuntabel dan tepat waktu,” ujar Mulyadi.

Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengusulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa, pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan, serta panduan teknis penggunaan SDP dan pengunggahan patch aplikasi terbaru. Juga dijelaskan ketentuan khusus Remisi Dasawarsa Tahun 2025, sesuai Surat Dirjenpas Nomor PAS-PK.05.03-1167 tanggal 16 Juli 2025.

Mulyadi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan koordinasi teknis ke seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Remisi adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif narapidana. Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalsel dapat menyusun dan mengusulkan remisi secara tepat sesuai ketentuan,” tutupnya. (arb)